TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Sulsel melakukan autopsi terhadap jenazah Faisal alias Panglima, Senin (5/10/2020) siang.
Faisal alias Panglima dianiaya sejumlah pemuda di salah satu sekretariat mahasiswa Jl Minasaupa, Makassar, Minggu kemarin.
Ia dianiaya setelah dituduh mencuri ponsel salah satu penghuni sekretariat mahasiswa itu.
"Ini masih berlangsung proses autopsinya, mungkin sebentar lagi selesai," kata Kaur Doksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, dr Muhammad Ridho, dikonfirmasi tribun.
Proses autopsi itu dilakukan atas permintaan penyidik Polsek Rappocini dan persetujuan pihak keluarga.
"Jadi kita lakukan autopsi setelah ada permintaan dari Polsek Rappocini dan persetujuan keluarga," ujarnya.
Hasil autopsi yang bertujuan mengungkap luka dan penyebab kematian Faisal alias Panglima itu paling lambat diketahui dua pekan kedepan.
"Kita maunya (hasilnya) ke luar secepatnya. Tapi, kalau tidak ada pemeriksaan tambahan seperti patologi anatomi itu biasanya cepat ke luar, paling lambat dua pekan lah," tuturnya.
Dalam kasus itu empat terduga pelaku diamankan Polsek Rappocini.
Ke empat terduga pelaku, DI alias Bagong (31) dan IK (24) serta dua mahasiswa HR alias Dani (24) dan AF alias Fadli (22).
Baca: Empat Pria Pelaku Penganiayaan Hingga Menewaskan Faisal Ditangkap Polisi
Ke empatnya ditangkap saat berada di salah satu sekretariat kelompok mahasiswa di Jl Minasaupa, Makassar pukul 03.00 Wita.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan itu bermula saat korban Panglima dituduh melakukan pencurian ponsel milik Muhammad Zulfikar (23) yang berstatus saksi dalam kasus penganiayaan itu.
Terduga pelaku Bagong, Dani, IK dan Fadli pun mendatangi Faisal alias Panglima.
"(Mereka terduga pelaku) bertanya ke Faisal alias Panglima sambil menempeleng dan memukul korban pada bagian kepala menggunakan tangan kosong, batu bata dan bambu kecil," kata Kompol Agus Khaerul.
Faisal yang dianiaya, mengaku lalu diminta untuk duduk oleh para terduga pelaku.
"Kemudian Faisal alias panglima disuruh duduk karena telah mengakui perbuatannya yang telah mencuri Hp milik Muhammad Zulfikar. tidak lama kemudian seorang saksi (AI) melihat Faisal als panglima (diduga telah meninggal dunia) tergeletak pingsan," ujarnya.
Baca: Terungkap Identitas Pria yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Diduga Korban Penganiayaan
AI pun memanggil temannya RD, F alias Uranus dan membawa panglima ke RS Bahagia, namun, nyawanya tidak tertolong laigi.
Dalam kasus itu, polisi juga memintai keterangan enam orang lainnya yang masih berstatus saksi.
Ke enam orang tersebut MZ (23) pemilik ponsel, ER (23), F alias Uranus (21), FF alias Roga (21) dan AI (25).
Ke enam orang saksi tersebut berstatus mahasiswa di salah satu erguruan tinggi swasta di Makassar.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tewas Dianiaya Saat Dituduh Curi Ponsel di Jl Minasaupa, Jenazah 'Panglima' Diautopsi