News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Gejayan, Massa Bakar Ban

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi saat mengelar aksi menolak omnibus law di simpang tiga Gejayan(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di simpang Tiga Gejayan, Sleman, Yogyakarta.

Selain berorasi, massa aksi juga membakar ban.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dengan warga sekitar. Beruntung, ketegangan yang terjadi tidak sampai menimbulkan gesekan. 

Sekitar pukul 19.10 WIB warga mulai berdatangan. Mereka datang dari sisi utara Jalan Gejayan.

Warga meminta massa aksi untuk mengakhiri demo karena mengganggu pengguna jalan.

Baca: Kritik Pengesahan RUU Cipta Kerja, Sekjen MUI: DPR Lebih dengar Pemilik Modal

"Koe wis do demo (Kalian sudah demo) sak iki bubar (sekarang bubar). Mesakne warga ki lho, raiso liwat (Kasihan warga tidak bisa lewat)," ucap salah satu warga sambil mendekati massa aksi yang berada di simpang Tiga Gejayan, Senin (5/10/2020).

Melihat warga yang bergerak semakin mendekat, polisi langsung meminta agar warga mundur. Warga bahkan sempat berteriak-teriak meminta massa aksi bubar. Sehingga sempat terjadi ketegangan.

Namun massa aksi tetap menahan diri dan tidak terpancing. Sehingga tidak sampai terjadi gesekan.

Baca: Kadin: RUU Cipta Kerja Harus Menjawab Hambatan Investasi

Massa kemudian melanjutkan aksi di depan gerbang Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Sekitar pukul 20.00 WIB massa aksi dari Aliansi Rakyat Bergerak membubarkan diri.

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, Aliansi Rakyat Bergerak menyuarakan terkait dengan penolakan omnibus law.

"Mereka melaksanakan kegiatanya dadakan, karena melihat di Jakarta sedang disahkan RUU informasinya seperti itu," ungkapnya.

Menurut Anton, aksi demo menolak Omnibus Law berjalan tertib.

Pihaknya juga sudah memberikan kesempatan kepada Aliansi Rakyat Bergerak untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kita beberapa kali memberikan himbauan agar mereka segera membubarkan diri, karena batas waktu yang diatur untuk unjuk rasa sampai pukul 18.00," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Yogya Diwarnai Ketegangan dengan Warga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini