News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Pasca Rusuh Saat Demo, Gedung DPRD Lampung Dijaga Ratusan Polisi dan TNI, 2 Mahasiswa Diamankan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua mahasiswa diamankan petugas karena diduga akan ikut dalam aksi massa buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020). Polisi Amankan 2 Mahasiswa di Bandar Lampung, Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Ratusan polisi menjaga ketat Gedung DPRD Lampung menyusul terjadinya kerusuhan saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10/2020) kemarin.

Pantauan Tribunlampung.co.id, hingga saat ini, aparat dari TNI/Polri dan Satpol PP Lampung terlihat masih menjaga area gedung DPRD Lampung, Kamis (8/10/2020).

Peristiwa kerusuhan pada Rabu siang hingga sore tersebut, terjadi setelah aksi ribuan massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung.

Baca: Ini Alasan Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sebagian anggota kepolisian pun nampak melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.

Penyisiran ini dilakukan setelah ada sekelompok orang yang sempat melakukan tindakan anarkis.

Alhasil, pihak kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindakan anarkis dan langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Polisi juga mengamankan dua orang mahasiswa yang kedapatan hendak melakukan aksi susulan.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang: Polisi Amankan Sejumlah Pelajar yang Bikin Kerusuhan

Hal ini didapati setelah anggota kepolisian mendapati sebuah pesan singkat salah satu mahasiswa.

Adapun dalam pesan singkat tersebut disampaikan, bagi yang ingin turut melakukan demonstrasi dipersilakan bergabung dengan massa buruh.

Namun, hal itu dibantah oleh pemilik ponsel tersebut Iyan.

"Saya cuma nongkrong-nongkrong, demi Allah, Rasullullah, sumpah, itu sudah selesai chat itu selesai dari kemarin," seru Iyan.

Setelah itu, kedua mahasiswa tersebut dilepaskan dan diminta segera pulang, lantaran tidak ditemukan sesuatu benda yang mengarah ke tindakan anarkis.

Baca: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov Sasar Gedung DPRD

Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan preentif.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini