Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Ratusan polisi menjaga ketat Gedung DPRD Lampung menyusul terjadinya kerusuhan saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10/2020) kemarin.
Pantauan Tribunlampung.co.id, hingga saat ini, aparat dari TNI/Polri dan Satpol PP Lampung terlihat masih menjaga area gedung DPRD Lampung, Kamis (8/10/2020).
Peristiwa kerusuhan pada Rabu siang hingga sore tersebut, terjadi setelah aksi ribuan massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung.
Baca: Ini Alasan Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Sebagian anggota kepolisian pun nampak melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.
Penyisiran ini dilakukan setelah ada sekelompok orang yang sempat melakukan tindakan anarkis.
Alhasil, pihak kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindakan anarkis dan langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Polisi juga mengamankan dua orang mahasiswa yang kedapatan hendak melakukan aksi susulan.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang: Polisi Amankan Sejumlah Pelajar yang Bikin Kerusuhan
Hal ini didapati setelah anggota kepolisian mendapati sebuah pesan singkat salah satu mahasiswa.
Adapun dalam pesan singkat tersebut disampaikan, bagi yang ingin turut melakukan demonstrasi dipersilakan bergabung dengan massa buruh.
Namun, hal itu dibantah oleh pemilik ponsel tersebut Iyan.
"Saya cuma nongkrong-nongkrong, demi Allah, Rasullullah, sumpah, itu sudah selesai chat itu selesai dari kemarin," seru Iyan.
Setelah itu, kedua mahasiswa tersebut dilepaskan dan diminta segera pulang, lantaran tidak ditemukan sesuatu benda yang mengarah ke tindakan anarkis.
Baca: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov Sasar Gedung DPRD
Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan preentif.