TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Aksi demo menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU cipta kerja di Sumatera Barat atau Sumbar, berujung ricuh.
Pantauan TribunPadang.com, di kawasan Kantor DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020) terlihat massa yang didominasi sejumlah remaja yang memakai seragam putih abu-abu.
Pada kesempatan yang sama, anggota kepolisian meminta supaya massa dapat membubarkan diri.
Baca: Polri Minta Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Baca: Di UU Cipta Kerja, Bumdes Bisa Berbadan Hukum, Jangkauan Usaha Dijanjikan Lebih Luas dan Fleksibel
Massa kemudian mulai melempar sejumlah benda, ke arah anggota polisi yang berjaga-jaga di lokasi aksi demo kali ini.
Aksi demo yang diwarnai insiden hingga berujung ricuh terjadi setelah massa melempari polisi dengan batu.
Terdengar beberapa kali suara dentuman dari dekat massa dan anggota polisi.
Massa tetap berhamburan ke arah jalan raya, setelah dihalau oleh aparat.
Sementara, di dalam gedung, sejumlah anggota polisi sudah bersiaga untuk mengamankan gedung dan seisi aset milik negara tersebut.
Selanjutnya, aparat berupaya untuk membubarkan massa, kemudian diberi tembakan gas air mata.