Jeri mengaku keberatan hingga melapor penyegelan itu ke Polres Muratara.
Meski dipasang garis polisi, kata Jeri, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
"Dia menyegelnya siang hari sedang pelayanan, orang mau berobat jadi terganggu, kan kasihan."
"Kini segelnya sudah dilepas polisi, itulah diganti garis polisi, pelayanan normal, cuma orang masuk terpaksa menunduk," kata Jeri.
Sebelumnya gedung Puskesmas Rupit ini dibangun menggunakan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2019.
Bangunan Puskesmas Rupit dikerjakan CV Familia & CO dengan nilai kontrak Rp 4,4 miliar lebih.
Puskesmas Rupit yang terletak di ibukota Kelurahan Muara Rupit ini mulai beroperasi pada 13 April 2020. (Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Puskesmas Rupit Muratara Disegel dengan Rantai dan Gembok, Oleh Polisi Kini Diganti Garis Polisi