News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sakit Hati Dihina Miskin, Seorang Pria di Rote Ndao Bunuh Tetangganya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan. Seorang wanita membunuh selingkuhannya saat berhubungan badan karena sang pasangan itu mencekik lehernya.

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AB (67) menghabisi nyawa MP (57), tetangganya.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi karena AB tak terima dihina MP.

"Korban menyebut pelaku dengan kata miskin, sehingga karena dendam, pelaku akhirnya membunuh korban," ungkap Anam kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 24 September. Kasus itu baru terungkap setelah dua pekan penyelidikan.

Baca: Terungkap Motif Pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat

Anam menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika seorang warga berinisial OA menemukan jenazah MP di bawah pohon kosambi di sebuah kebun di Dusun Daeosin 2, Desa Tungganamo.

Kasus penemuan mayat itu kemudian disampaikan ke keluarga dan polisi.

Polisi dari Polsek Pantai Baru bersama Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan petugas medis Puskesmas Pantai Baru turun ke lokasi membawa jenazah ke puskesmas untuk dilakukan visum luar.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Berdasarkan hasil visum, kata Anam, korban mengalami luka lecet pada kepala atas bagian belakang, terdapat luka di kelopak mata kanan, dua luka lecet geser di bawah lubang hidung.

Gendang telinga kanan juga robek, dan terdapat luka di bahu, punggung, serta pinggang sebelah kanan korban.

Setelah mendapatkan hasil visum, polisi memeriksa 24 saksi. Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan AB sebagai pelaku.

ilustrasi penjara (shutterstock)

"Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin," kata Anam.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh korban menggunakan sebatang kayu.

"Pelaku ini dendam karena sekitar Juli 2020 lalu keduanya sempat bertengkar. Saat itu korban juga mengeluarkan kata-kata orang miskin kepada pelaku," ungkap Anam.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Bunuh Tetangganya karena Sakit Hati Disebut Miskin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini