Mereka mengaku, kabel yang mereka curi rencananya akan mereka jual.
Kabel tersebut, dijual seharga Rp 2.500 per meternya.
Namun, ketiganya mengaku baru pertama kali ini mereka mencuri kabel optik.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin AKP Haris Munandar Hasyim didampingi Kanit Reskrim Ipda Nugroho Panji menuturkan, pihaknya mendapat informasi bila ada tiga pelaku yang diamankan warga ketika sedang mencuri kabel optik di Pangkalan Benteng.
"Memang dari keterangan ketiga tersangka baru pertama kali. Tetapi, kami tidak percaya begitu saja. Karena melihat modusnya mereka ini sudah terbiasa melakukan pencurian kabel optik. Terlebih, sudah merental mobil pickup," katanya.
Untuk ketiga tersangka, dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Polsek Talang Kelapa Banyuasin juga masih melakukan pengembangan, karena dimungkinkan ketiga tersangka ini tidak hanya beraksi di wilayah Pangkalan Benteng saja.
(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sewa Mobil Pikap Menyamar Teknisi, Aksi Tiga Sekawan Pencuri Kabel Optik di Banyuasin Ini Terbongkar