Sementara korban Dn kini sudah dirawat di Puskesmas Birem Bayeun. Namun anak korban berinisial Rg hingga kini belum diketahui nasib dan keberadaannya.
Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Anak Sekaligus Pemerkosa Ibu Sang Bocah di Aceh Timur Diringkus
Pengakuan ibunya itu, anaknya sudah dibunuh oleh pelaku yang dikenali korban merupakan warga setempat berinisial S, berstatus lajang, lalu jenazah korban dibawa pelaku.
Waktu kejadian hanya korban dan anak lelakinya itu di rumah, sedangkan suaminya sedang mencari ikan di sungai dan paginya baru pulang.
Kronologis Penangkapan
Tim gabungan Polres Langsa akhirnya menangkap Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan anak Rg (9) sekaligus pelaku pemerkosaan ibu korban, Minggu (11/10/2020) pagi di tempat persembunyiannya.
S ditangkap sekitar pukul 09.10 WIB di Lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Bayeun, Aceh Timur.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo membenarkan, tersangka pembunuhan anak sekaligus pemerkosa ibu sang bocah itu telah ditangkap.
"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," kata Iptu Arief singkat saja via Whatshapp.
Informasi didapat, pelaku telah diburu aparat sejak Sabtu (10/10/2020).
Dia ternyata belum sempat kabur ke luar daerah dan bersembunyi tidak jauh dari daerah tempat tinggalnya.
Kemudian pagi sekitar pukul 09.10 WIB, keberadaan tersangka S diketahui ada di sekitar lapangan sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung.
Aparat yang telah mengepung keberadaannya berhasil meringkus tersangka S, dan kini sudah dibawa ke Mapolres Langsa.
Baca: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Aceh Timur, Pelaku Tenteng Samurai Saat Hendak Ditangkap Polisi
Terkait keberadaan jasad bocah yang dia bunuh, tersangka S sampai sekarang belum mau memberitahukannya.
Tersangka Samsul Bahri (36) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.