UU Cipta Kerja

Profil Sari Labuna, Mahasiswi yang Ditangkap Polisi karena Membawa Keranda Puan Maharani saat Demo

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjuk rasa 'Tolak Omnibus Law' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna.
Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjuk rasa 'Tolak Omnibus Law' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi yang ikut berdemo tolak disahkannya UU Cipta Kerja di Makassar akhirnya ditangkap polisi.

Sari Wahyuni Labuna (21), mahasiswi diploma III kesehatan Stikes Amanah, Makassar, ditahan bersama 224 mahasiswa dan 4 warga lain.

Dirinya sudah mendekam di sel Mapolrestabes Makassar sejak Kamis (8/10/2020) lalu.

Sari digelandang bersama 30 rekannya seusai mengusung keranda mayat bergambar Puan Maharani di pertigaan Jl Sultan Alauddin - Jl Andi Pangeran Pettarani, Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Saat dikonfirmasi, Kabis Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa melepaskan pada demonstran yang ditahankan.

“Kita belum ada opsi melepaskan mereka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (9/10//2002) malam.

Terlebih membebaskan Sari yang saat itu membawa keranda Puan saat demo di Makassar.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini