News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Hamil Tua, Suami Cabuli Anak di Bawah Umur saat Mengajar Mengaji hingga Diamuk Warga

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diperagakan oleh model

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi.

Seorang oknum guru mengaji di Palembang nekat mencabuli muridnya ketika mengajar mengaji.

Kini, pria berinisial WH (28) tersebut harus berurusan dengan polisi.

Warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang Kecamatan Sako Palembang itu kini telah diamankan.

Baca juga: Kakek di Lampung yang Cabuli Cucu dan Beri Uang Tutup Mulut Rp 7.000 Dijatuhi Vonis 6 Tahun Penjara

Tersangka sempat diamuk warga yang kesal dengan perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap anak muridnya sendiri.

Tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya. Korban yang baru empat bulan belajar mengaji, ternyata sudah menjadi incaran tersangka.

"Ketika itu, kami hanya berdua saja. Kami di rumah tahfidz di kawasan Sako Palembang. Memang sudah aku incar korban itu, karena dia ini beda dengan murid yang lain. Aku remas bagian dada dan meraba pahanya," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020).

TERSANGKA PENCABULAN - Wahyu, oknum guru mengaji tersangka pencabulan muridnya saat akan dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (13/10/2020). (TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH) (TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH)

Baca juga: Janji Ketemuan, Pelajar di Sikka Malah Cabuli Temannya di Rumah Warga

Saat melakukan aksinya, tersangka tidak sama sekali menggunakan dalaman. Hanya menggunakan gamis berwarna ungu agar lebih mudah.

Saat mengajari korban mengaji itulah tersangka melancarkan aksinya untuk mencabuli korban. Korban yang lugu, tidak tahu bila dirinya sudah dicabuli.

"Aku tidak tahu bagaimana bisa ketahuan. Karena, saat aku melakukan itu korban juga tidak teriak. Memang, ketika aku pulang dari minimarket, orangtua korban datang. Mungkin korban yang cerita sama orangtuanya," ungkap tersangka.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Seorang Kakek 61 Tahun, Hubungan Mereka Tetangga

Tersangka ini, ternyata sudah empat tahun mengajar mengaji di rumah tafidz tersebut. Ia mengaku khilaf karena melihat tubuh korban.

Meski, tersangka ini sudah memiliki seorang istri yang sedang hamil sembilan bulan anak pertama nya.

Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi menuturkan, pihaknya mengamankan tersangka pencabulan dari lokasi tempat mengajar mengaji.

Baca juga: Seorang Guru Ngaji Diduga Nekat Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur, Beraksi saat Sedang Mengajar di Rumah

"Modusnya mengajar ngaji. Karena suara korban terlalu kecil kemudian tersangka berpura-pura mengajar melatih pernafasan. Saat itulah tersangka awalnya memegang perut korban hingga bagian sensitif korban," ucap Rian.

Rian juga mengatakan, saat ini pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka akan kita bawa ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rian.

(Tribunsumsel.com/M. Ardiansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Istri Hamil Tua, Oknum Guru Mengaji di Palembang Cabuli Murid, Modusnya Pura-pura Latih Pernapasan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini