Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pelaku spesialis pencuri kotak amal, R (16), akhirnya menghirup udara bebas, usai diamankan oleh tim Opsnal Polsek Kotabaru, Selasa (6/10/2020) lalu.
R dibebaskan, atas lantaran tergolong anak di bawah umur dan masih dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak.
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan, menuturkan, usia dilakukan introgasi, R mengakui perbuatannya, dan berjanji untuk tidak mengulangi hal serupa.
"Kita langsung amankan yang bersangkutan, dan dilakukan pembinaan."
"Tidak ditahan, karena masih anak di bawah umur," kata Afrito, Selasa (13/10) sore.
Namun demikian, Afrito menegaskan, akan menjatuhkan hukuman, jika R kembali nekat melakukan tindakan serupa.
Untuk diketahui, R diamankan oleh Polsek Kotabaru, lantaran nekat menggasak kotak amal, yang berada di kawasan Jalan TP Sriwijaya, Beliung, Kotabaru, Selasa (6/10) lalu.
Baca juga: Pria Ini Ditahan Polisi Karena Sengaja Masukkan Pisau Cukur ke Adonan Pizza di Supermarket
R diamankan, setelah babak belur dihajar massa, saat dipegoki sedang menjalankan aksinya.
Aksi R pertama kali diketahui oleh penjaga masjid, Saiful Anwar.
Saat itu, pelaku sedang mencongkel kotak amal dengan menggunakan kunci T dan sebuah obeng.
"Ada dua kotak, satu sudah berhasil dibongkar dan uangnya sudah dimasukkan ke dalam plastik, satu lagi masih dicongkel dia," kata Saiful, beberapa waktu lalu.
Megetahui hal tersebut, Saiful langsung berteriak dan memanggil sejumlah warga, hingga akhirnya R babak belur dihajar massa.
Akibatnya, R mengalami luka lebam di bagian wajahnya.
Untuk melancarkan aksinya R, terlebih dahulu mengamankan CCTV masjid.
Diketahui, uang yang berhasil diamankan dari R senilai kurang lebih Rp 600 ribu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ketahuan Congkel Kotak Amal, Remaja di Bawah Umur di Kotabaru Kota Jambi Dihajar Massa