News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Kronologi 2 Sekuriti Lempari Batu Para Demonstran dari Atas Gedung DPRD Medan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjuk rasa melempar batu ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM - Dua sekuriti Gedung DPRD Medan berinisial ABH (23) dan AJ (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelembaran batu dari atas Gedung DPRD Medan.

Diketahui, aksi pelemparan batu itu dilakukan kedua tersangka saat aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Saat kejadian, AJ melempar batu sebanyak 5 kali ke arah demonstran, sementara ABH melempar sebanyak 3 kali.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing membeberkan kronologis penangkapan terjadi awalnya personil Timsus Jatanras Satreskrim mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke arah puluhan orang melakukan unjuk rasa tepatnya di depan Plaza Palladium.

"Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Pelaku Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan saat Demo Terungkap, 2 Sekuriti Jadi Tersangka

Kejadian tersebu terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu, ABH sedang melaksanakan tugas sebagai sekuriti di Gedung DPRD Kota Medan.

Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, ABH sedang berjaga di Pos 2 sekuriti Gedung DPRD Kota Medan.

ABH melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan melakukan pelemparan batu ke dalam Gedung DPRD Kota Medan.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ."

"Sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH bersama dengan AJ berjalan dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan," tutur Martuasah.

Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

Ia menyebutkan, sesampainya di lantai VII Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali dengan memakai tangan kanan ke arah kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa.

"Lalu ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 tiga kali," ungkap bekas Kapolsek Medan Baru in.

Martuasah juga sudah mengamankan barang bukti salinan rekaman CCTV pada saat ABH dan AJ naik Lift pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan bahwa keduanya berprofesi sebagai sekuriti Kantor DPRD Medan.

"Dua pelempar tersebut adalah sekuriti, namanya belum tahu," ungkapnya, Senin (12/10/2020) di RS Bhayangkara Medan.

Ia juga menyebutkan bahwa motif para pelaku belum diketahui pasti.

"Motifnya juga belum tahu, mungkin karena gedungnya dilempari kan bisa saja," tutur Tatan.

Baca juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, KAMI Pusat: Itu Tidak Mungkin, Kami Tak Punya Anggota Terstruktur

Tatan menyebutkan dari aksi yang berlangsung pada 8 dan 9 Oktober 2020 lalu total sudah ada 30 yang telah menjadi tersangka terkait dalang aksi ricuh tolak Omnibus Law.

"Tersangka ada 30 tanggal 8 dan tanggal 9 termasuk yang dua diamankan pelempar dari atas gedung," jelasnya.

Video berdurasi 17 detik tersebut terlihat terdapat beberapa oknum yang melempari massa aksi dari atap gedung DPRD Medan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa peristiwa pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan itu bukan polisi.

"Yang ada melempari kelompok mahasiswa dari atas, itu saya pastikan kita sudah mengetahui identitas pelakunya dan akan kita periksa, itu bukan polisi," tuturnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Akhirnya, Polisi Tangkap Dua Orang yang Diduga Lempar Batu dari Atap DPRD Medan saat Demo

Martuani mengungkapkan motif pelemparan tersebut untuk memprovokasi pengunjuk rasa agar ricuh dan anarkis

"Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung terhadap pendemo. Motifnya supaya terprovokasi," ungkapnya.

Diketahui, Dalam video berdurasi 17 detik terlihat ada beberapa orang yang berada di atas gedung melemparkan batu ke arah massa yang berada di depan gedung DPRD Kota Medan.

"Polisi ngelempar," ujar perekam video tersebut.

(Tribun-Medan.com/Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah Penampakan Wajah 2 sekuriti DPRD Medan Pelempar Batu ke Massa Demo, Tersangka AJ dan ABH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini