TRIBUNNEWS.COM - AK (29) warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diciduk polisi karena diduga telah menyetubuhi cewek ABG.
AK yang merupakan pemilik bengkel itu dilaporkan oleh orangtua korban berinisial NA (17), warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry menuturkan, peristiwa itu terkuak ketika orangtua korban menemukan adanya rekaman video asusila di ponsel putrinya.
TONTON JUGA:
"Kejadian tersebut diketahui oleh orangtua korban saat melihat di ponsel korban ada rekaman video persetubuhan antara korban dengan pelaku," terang Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (14/10/2020) dilansir TribunJakarta dari Kompas.
Syok menemukan rekaman tersebut, orangtua pun mempertanyakannya kepada NA.
Baca juga: Curigai Nia Ramadhani Matre, Ardi Bakrie Ternyata Pernah Tes Sang Istri Begini Saat Pacaran
Lantas korban mengaku telah disetubuhi pelaku.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, orangtua korban kemudian melaporkan pelaku yang merupakan pemilik bengkel ini kepada polisi.
Berry menuturkan, peristiwa pencabulan itu berawal ketika korban dan pelaku berkenalan di bengkel.