News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pembacokan Remaja di Semarang Ditangkap, Ngaku Gelap Mata hingga Salah Sasaran

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Pelaku pembacokan seorang remaja di Semarang kini telah ditangkap. Pelaku mengaku gelap mata hingga akhirnya salah sasaran.

TRIBUNNEWS.COM- Pelaku pembacokan seorang remaja di Semarang kini telah ditangkap.

Pelaku mengaku gelap mata hingga akhirnya salah sasaran.

Polsek Gunungpati berhasil meringkus seorang pelaku pembacokan di Jembatan Besi Semarang Kamis (24/9/2020) silam.

Pelaku yakni Subekan Prasetyo (26) warga Kradenan Lama Kelurahan Sukorejo Gunungpati.

Ia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Gunungpati di kamar kosnya di kawasan SK Kalibanteng Semarang atau di jalan Taman Sri Kuncoro RT 6 RW 2 Kalibanteng Kecamatan Semarang Barat pada 8 Oktober 2020 pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Gunungpati Kompol R Arsadi mengungkapkan, Subekan Prasetyo (26) pelaku pembacokan di dekat Jembatan besi Semarang merupakan seorang residivis yang telah dua kali bolak-balik masuk penjara.

Selain itu, pelaku juga dikenal sebagai pentolan di tempat tongkrongannya.

Baca juga: Penganiaya Anak Angkat Hingga Tewas di Maluku : Saya Pukul karena Melawan Saat Disuruh Makan

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dekat Kandang Ayam, jadi Korban Pembunuhan, Ternyata Sudah Diincar

"Pelaku memang disegani teman-temannya, sebelum dipenjara karena kasus pembacokan ia juga pernah masuk penjara dengan kasus undang-undang darurat karena kepemilikan senjata tajam berupa golok," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/10/2020).

Dijelaskan Kapolsek, setelah melakukan aksi pembacokan tersangka melarikan diri dengan cara berpindah-pindah selama empat kali di seputar wilayah Kota Semarang.

Berkat kesabaran petugas tersangka akhirnya dapat diringkus di kamar kosnya di kawasan SK Kalibanteng.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah celurit, satu helm warna biru milik korban MK (16) , satu potong celana panjang milik korban dengan bercak darah, satu sepeda motor Mio warna hitam nomor polisi H 3473 VZ.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kamar kosnya," bebernya.

Dikatakan Kompol Arsadi, kejadian pembacokan terjadi lantaran persoalan utang-piutang antara tersangka dengan saksi bernama Zaki.

Tersangka keburu gelap mata sehingga salah sasaran dengan membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit.

Korban dianiaya dengan menggunakan celurit sebanyak empat kali masing-masing dua kali kena helm dan dua kali kena tangan.

Akibatnya, telapak tangan kiri korban mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 15 jahitan di RS William Booth Semarang.

Sedangkan saksi Zaki berhasil menyelamatkan diri lantaran sudah melihat pelaku hendak membacoknya.

"Kondisi korban MK (16) saat ini sudah sehat dan bisa beraktifitas lagi," katanya.

Kapolsek menegaskan, hanya ada satu tersangka dalam kasus tersebut.

Dua teman tersangka yang berboncengan motor hanya berstatus saksi.

Pasalnya mereka mengantar tersangka yang mengaku hendak menemui Zaki untuk membayar utang yang ternyata berujung insiden pembacokan.

"Tersangka kami jerat Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dan atau pasal 80 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembacok Pelajar di Sampangan Semarang Ditangkap, Gelap Mata Sampai Salah Sasaran,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini