TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berusia 61 tahun, Basir nekat memperkosa keponakan majikannya yang masih berusia 11 tahun.
Peristiwa itu bermuka saat tersangka sedang mengambil jatah makan siang di rumah bibi korban, Sabtu (19/9/2020).
Namun, saat itu tersangka justru mengintip ke kamar keponakan majikannya itu hingga nekat memperkosa korban.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Wibowo mengungkapkan pemerkosaan itu terjadi di rumah bibi korban.
Tersangka merupakan buruh tani di usaha pertanian milik bibi bibi korban.
Setiap hari bibi korban memberi jatah makanan untuk karyawannya.
"Saat jam makan siang, tersangka selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban," kata Agung kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Seorang Kakek Perkosa Bocah 11 Tahun, Masuk ke Kamar Korban saat Ambil Jatah Makanan di Rumah Bos
Baca juga: Asuh Anak dari Balita hingga Remaja, Pria Ini Nekat Perkosa Anak Angkatnya hingga Hamil
Saat berada di dalam rumah, tersangka malah mengintip ke kamar korban.
Saat itu korban sedang tiduran sambil bermain ponsel.
Tersangka langsung masuk ke kamar, dan memperkosa korban.
Ketika bibinya pulang, korban menceritakan kejadian yang menimpanya.
Setelah mendapat cerita dari keponakannya, sang bibi melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Polres Bondowoso.
Polisis kemudian berhasil menangkap Basir di Desa Wonosuko, Tamanan, Bondowoso.
"Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU tentang perlindungan anak," terangnya.
(SuryaMalang.com/Danendra Kusuma)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ambil Jatah Makan Siang, Kakek 61 Tahun Malah Tiduri Keponakan Majikan di Bondowoso