News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cowok 19 Tahun Ditangkap Polisi, Pekerjakan 6 Cewek Muda di Warungnya Sebagai Penghibur

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto (kanan) saat menanyai mucikari Johan (kiri) di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK -- Anggota Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, membekuk seorang mucikari bersama enam wanita penghibur di sebuah warung kopi.

Enam wanita muda yang turut diamankan polisi berasar dari Cirebon, Jawa Barat.

Mereka dibanderol oleh sang mucikari seharga Rp 150.000 sekali kencan.

Mereka sudah berbulan-bulan terjun dalam bisnis esek-esek di wilayah hukum Polres Gresik.

Diketahui, mucikarinya bernama Johan Rio Adi, masih berusia 19 tahun.

Baca juga: Sindikat Prostitusi di Pacet Mojokerto Dibongkar Polisi, Muncikari dan PSK-nya Masih Belasan Tahun

Meski masih berusia muda, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas.

Seperti kamar-kamar yang berada di bagian belakang.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 Wib.

Baca juga: Hati Ibu Hancur Anaknya yang Masih SMP Jadi PSK, Pingsan saat Lihat Alat Kontrasepsi: Mama Ga Ikhlas

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat di lokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020).

Johan tidak bisa berkutik, lelaki yang masih berusia belasan tahun ini langsung digelandang menuju Mapolres Gresik bersama enam wanita penghibur yang disediakan di warungnya.
A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra.

Kepada polisi, Johan mengaku memberikan tarif wanita sebesar Rp 150 ribu kepada para lelaki hidung belang. Termasuk fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.

Baca juga: Usai Kencan 2 kali, Pria Ini Tak Bayar dan Bawa Kabur Sepeda Motor PSK

"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," ucap Johan.

Johan mengaku selama pandemi covid-19 ini penghasilannya jauh menurun.

Tidak banyak lelaki hidung belang yang datang ke warung kopi miliknya.

"Paling banyak selama pandemi covid-19, dua tiga tamu sehari," pungkasnya.

Kini Johan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Buka Warung Kopi, Pemuda Gresik Ini Juga Sediakan Enam Cewek Penghibur Seharga Rp 150.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini