Kakanwil BPN Sumut Dadang mengatakan bahwa dalam OTT yang dilakukan polisi ini ada melibatkan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dia justru curiga dengan kasus OTT ini. Sebab, kata Dadang, di hari penangkapan, anggota LSM ada menghubungi dirinya.
Baca juga: Akhirnya ASN Deliserdang yang Pungli e-KTP Rp 100 Ribu Dihukum Bupati Ashari Tambunan
"(Anggota) LSM nya itu yang mengirim pesan ke WA saya.
Dia memberitahu bahwa dirinya adalah korban," kata Dadang.
Karena merasa ada yang janggal, Dadang pun sempat membalas pesan orang yang mengaku korban pemerasan tersebut.
Dia bertanya pada korban, kenapa bisa langsung lapor polisi.
"Kalau merasa korban, kenapa kalian enggak lapor ke saya.
Kenapa ada urusan lapor polisi, saya bilang gitu.
Katanya sudah diamankan," kata Dadang.
Dia pun menduga pegawai di BPN Sergai itu sengaja dijebak oknum anggota LSM tersebut.
"Kita belum tau pasti ini, apa memang benar kelakuan anak buah saya atau memang gitu (dijebak).
Kalau lihat dia lapor dan mengaku korbannya ke saya, berarti kan dia yang buat kondisi ini," kata Dadang.
Disinggung lebih lanjut adanya kemungkinan keterlibatan pegawai atau pimpinan di BPN Sergai terkait pungli ini, Dadang belum bisa memastikannya.
Baca juga: Viral di Medsos, Polsek Percut Seituan Tangkap Seorang Pelaku Pungli di Kecamatan Medan Tembung
Kata dia, dirinya belum bisa menghubungi Kepala BPN Sergai I Wayan Suwada.
"Saya juga telepon Kakan (Kepala Kantor) berkali kali masih belum aktif," kata Dadang.
Lantaran minim informasi, dia pun kembali mengatakan bahwa dirinya tengah mencari informasi dari sejumlah wartawan.(Tribun Medan/dra)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TTerjaring OTT POlisi, Pegawai BPN Raup Rp 53 Juta dari Hasil Memeras dan Pungli