News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Polisi Bubarkan Demonstran Anti UU Cipta Kerja di Banyumas dengan Gas Air Mata

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pengunjuk rasa dibubarkan dengan water canon dan gas air mata di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) malam.

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibubarkan polisi.

Pembubaran dilakukan setelah demonstran memaksa bertahan di depan Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas hingga Kamis (15/10/2020) malam.

Negosiasi perwakilan pengunjuk rasa dengan Bupati Banyumas Achmad Husein tidak menemukan titik temu.

Massa mendesak Husein menandatangani surat pernyataan menolak omnibus law malam ini juga.

Sementara Husein meminta waktu dua pekan untuk mengkaji terlebih dahulu.

Baca juga: Heboh Anak SD Tertangkap Saat Demo, Ini Kata Gubernur DKI Anies Baswedan

Polisi beberapa kali sempat mengimbau demonstran untuk segera membubarkan diri.

Namun massa yang mulai berunjuk rasa sejak 13.30 WIB tetap memilih bertahan.

Polisi akhirnya menyemprotkan air dari mobil water canon dan menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Massa yang terdesak kemudian lari membubarkan diri sekitar 20.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak), hingga Kamis (15/10/2020) malam masih bertahan di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Massa yang terdiri atas mahasiswa dan ormas mendesak Bupati Achmad Husein dan DPRD Banyumas menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bubarkan Demonstran Penolak Omnibus Law di Banyumas dengan Gas Air Mata"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini