TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial SS (44) nekat memperkosa anak kandungnya sejak SD hingga SMA.
SS adalah warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Akhirnya korban berani mengadu kepada pamannya hingga kasus ini terungkap.
Aksi bejat SS berlangsung hingga terakhir pada Selasa (6/10/2020) lalu.
Baca juga: Fakta Siswi SMA Gugat Kapolri dan Kapolres, gegara Diperkosa saat SD hingga Kini Pelaku Masih Bebas
Aksi keji sang ayah akhirnya diketahui keluarga setelah korban sebut saja Bunga memberitahu kepada pamannya.
Bak petir di siang bolong, paman korban pun memberi tahu kepada ibunda korban sebut saja Mawar. Alhasil, Mawar pun membuat laporan ke Mapolresta Deliserdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan ibu korban.
Di mana atas laporan tersebut, tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SS dikediamannya.
Baca juga: Siswi SMK Ditemukan Tewas, Ketahuan Paman Kondisi Kaki Tangan Sudah Terikat, Ada Darah di Celana
"SS saat ini sudah kita amankan. Hingga kini masih menjalani proses hukum di Mapolresta Deliserdang," ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Lanjutnya, aksi pelaku terbongkar saat korban bercerita kepada keluarganya.
"Sebelumnya korban bercerita dengan pamannya yang diteruskan ke ibunya. Sehingga pihak keluarga membuat laporan dan ditindaklanjuti," pungkasnya.
(mft/ tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Ayah di Deliserdang Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Dilakukan Sejak Korban Masih SD