Owner Vitara Aquarium, Piky Amalia membenarkan kejadian tersebut.
"Pencurian ikan lohan di toko kami. Kejadian Selasa, 7 Oktober 2020 siang hari," katanya, Kamis (15/10/2020).
Piky kemudian menjelaskan kronologi dari pencurian ikan seharga Rp 250 ribu ini.
Ia menyebut saat siang hari waktu kejadian, ada 2 orang berjaga.
Namun, satu orang sedang berada di kamar mandi, sedangkan lainnya berada di kasir.
"Dan disaat dia mencuri itu karyawan yang di kasir sedang melayani pembeli lain, tapi bukan temannya.
Kondisinya memungkinkan sepi jadi dia ambil lohan seharga Rp 250 ribu."
"Langsung diambil pakai tangan kosong dan ditaruh di kantong celana di belakang, cepet banget kejadiannya," ujar Piky.
Aksi pencurian baru disadari sore harinya saat seorang karyawan mengecek ikan yang sudah hilang dari tempatnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Sindikat Pencurian Tiang Telekomunikasi Milik PT Telkom di Lampung
Baca juga: Seorang Pria Diamuk Massa, Warga Tetap Emosi saat Diamankan Petugas, Ternyata Pelaku Pencurian Motor
Baca juga: 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap Terkait Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Kerap Beraksi di Kota Batam
Sering kemalingan dan tak lapor polisi
Piky mengaku sering kehilangan barang di tokonya.
"Sebenarnya di toko sering ada hilang barang. Batu, pasir atau kayu. Karena di taruh di depan." kata dia.
Terakhir, meskipun Piky tak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dia berharap ada pelajaran yang dapat dipetik oleh pemilik toko lainnya.
"Agar nggak kejadian di toko ikan lainnya. Karena di Depok juga banyak toko ikan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)