TRIBUNNEWS.COM - Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial KH ditangkap polisi gara-gara mencabuli enam santri perempuannya.
Pimpinan ponpes di Tebo, Jambi, itu nyaris dipukuli beberapa ibu korban saat digiring polisi.
Namun petugas mencegah aksi tersebut dan segera membawa pelaku ke Polres Tebo.
Modus pencabulan yang dilakukan oleh KH berbeda-beda.
Baca juga: Fakta Siswi SMA Gugat Kapolri dan Kapolres, gegara Diperkosa saat SD hingga Kini Pelaku Masih Bebas
Ia pernah mencabuli santrinya saat proses belajar mengajar dan di ruangannya dengan iming-iming sejumlah uang.
“Dia memanggil santriwatinya ke ruangannya dan melakukan aksinya dengan iming-iming memberikan uang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
KH juga pernah mencabuli santri perempuannya saat menstruasi.
Saat itu santri perempuan curhat sakit perut karena menstruasi.
Mengetahui santrinya sakit, KH mengaku bisa mengobatinya dengan air putih dan memegang perut korban.
“Karena masih di bawah umur yang baru-baru menstruasi itu kan curhat dengan pengurus pesantren,” kata Mahara.
Baca juga: Kakek-kakek Buruh Tani Nekat Perkosa Keponakan Majikan, Tergoda Lihat Korban Rebahan Sambil Main HP
Pencabulan sejak Desember 2019
Kepada polisi, KH mengaku mencabuli enam santri perempuannya sejak Desember 2019 lalu.
Ia juga mengatakan satu korban hanya satu kali dicabuli.
Walaupun mengaku telah mencabuli enam korban, hingga saat ini baru ada lima santri yang melapor.