TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Lebih 40 hari setelah habisi istri sirinya, sang suami meninggal pada Sabtu (17/10/2020) pagi. Anak korban langsung teringat kekejian pelaku.
Fery Pasaribu (50) tega membunuh Fitri Yanti (44). Keduanya belum dikaruniani anak selama tiga tahun menjalani biduk rumah tangga.
Ia membuang jasad istri yang beprofesi sebagai driver ojol itu di parit Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Dusun 3, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei tuan.
Warga sekitar pada Minggu (30/8/2020) pukul 09.00 WIB, menemukan mayatnya begitu mengenaskan dengan luka menganga di leher korban.
Berlalu 40 hari lebih kematian Fitri Yanti, Fery Pasaribu meninggal di sel tahanan Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Sehari Sebelum Tewas, Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda Ucap Ini ke Polisi dan Tahanan Lain
Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan Saputra menceritakan detik-detik meninggalnya Fery Pasaribu.
Sejak Jumat (16/10/2020) sore, Fery Pasaribu yang membunuh Fitri Yanti karena kabarnya ingin menikahi wanita lain ini sudah merasa lemas dan demam tinggi.
Demamnya tak turun sampai keesokan harinya.
"Tahanan Fery Pasaribu mengeluh dirinya demam tinggi dan lemas pada Jumat (16/10/2020) sore," ungkap Ardian.
Personel Sat Tahti langsung membawa berobat Fery Pasaribu ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Baca juga: John Kei Tegas Bantah Punya Hubungan Darah, Nus Kei Ternyata Sempat Beberkan Ini di Pemakaman Rekan
Baca juga: Pembunuh Anaknya Tewas di Sel, Kondisi Terkini Ibu Muda Korban Rudapaksa yang Dirawat di RS Terkuak
Baca juga: Melihat Makam Tragedi Bintaro 1987 di TPU Kampung Kandang: Mengenang Korban Adu Banteng 2 Kereta