Polres Langsa pada Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus pembunuhan Rangga.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menjelaskan tindakan biadab Samsul Bahri.
Baca juga: Remaja Tenggak Racun Akibat Tugas Belajar Online, Polisi Syok Lihat Video 32 Detik di HP Korban
Baca juga: Tukiyem Teriak Lihat Kondisi Mengenaskan Mariana di Kamar, Putrinya Diduga Depresi Karena Mertua
Baca juga: Benarkah Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang II Cair Akhir Bulan Oktober? Ini Kata Menaker
Pengangguran ini masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.
Setelah pintu terbuka, Samsul Bahri menghampiri korban Dn yang sedang tidur bersama Rangga.
Ia mulai meraba hingga Dn terbangun. Korban kaget melihat Samsul Bahri tanpa menggunakan pakaian dan memegang parang.
Baca juga: Viral di Medsos Video Satpam Geruduk Penghuni Rumah Karena Penuh Mobil Mewah, Ini Kata Polisi
Spontan Dn membangunkan Rangga agar lari dari rumah untuk menyelamatkan diri.
Rangga berteriak dan seketika Samsul Bahri membacok pundak sebelah kanan si bocah.
Selanjutnya pelaku mendorong Dn yang mencoba menolong. Kali ini Samsul Bahri kembali menebas leher korban Rangga lalu menusuk pundak sebelah kiri korban.
Ia juga menusuk dada Dn sebanyak Sekali. Setelah itu Samsul Bahri menyeret Dn keluar dari rumah dan mencoba memperkosanya.
Lantaran Dn menolak, pelaku mencekik dan membenturkan kepala korban ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.
Setelah korban lemas pelaku memperkosa Dn untuk yang pertama kalinya, setelah itu korban pingsan.
Saat tersadar, Dn mengetahu dirinya berada di perkebunan kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan.
Pelaku Samsul Bahri sudah tak menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.
Pelaku kembali memperkosa korban Dn untuk kedua kalinya.