TRIBUNNEWS.COM - Narapidana hukuman mati Cai Changpan ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri di sebuah gudang pembakaran ban di dalam hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).
Dikabarkan sebelumnya, Cai Changpan belum lama melarikan diri dari Lapas Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Dari informasi yang beredar, terdapat satpam yang rupanya selama ini menjaga daerah gudang pembakaran ban tersebut.
Baca juga: Deretan Fakta soal Lokasi Penemuan Jenazah Cai Changpan, Dikelola Istri hingga Pernah Ditemukan Sabu
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (19/10/2020), Kepala Desa Koleang, Abdul Rohman lantas mengungkapkan kesaksiannya.
Abdul yang turut menyaksikan proses penggeledahan dan evakuasi jenazah Cai Changpan sempat melihat seorang satpam dibawa polisi.
Ia dibawa lantaran menjadi saksi terkait kasus tersebut.
Abdul menjelaskan, satpam itu merupakan warga Desa Koleang.
Selama ini, pria itu memang bekerja sebagai satpam di gudang pembakaran ban tersebut.
Walau pabrik pembakaran ban tersebut sudah tutup, satpam itu rupanya masih sering berada di sana.
Pasalnya ia memiliki kandang ayam di sana.