Dampaknya, dikhawatirkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap petugas kesehatan ini membuat image bahwa penanggulangan Covid-19 itu seolah-olah mainan dan tidak serius.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi, Dinkes Palembang akan membuat surat edaran tentang cara penggunaan ambulans.
"Kedepan kita akan memberikan edukasi kepada keluarga penyelenggara tentang penggunaan ambulans," ujarnya.
"Salah mereka menggunakan ambulans dan baju hazmat lengkap," ujar Yudhi, Selasa (20/10/2020) saat dihubungi Sripoku.com.
Aksi mobil ambulans digunakan untuk acara nikahan di Kota Palembang mendadak viral.
Pengguna media sosial dikagetkan dengan aksi mobil ambulan digunakan untuk membawa serah-serahan pengantin.
Bahkan, petugas yang membawa ambulans tersebut dilengkapi dengan baju hazmat.
Bunyi sirine dari ambulans dinyalakan saat melintas di jalanan.
Sudah Disanksi
Dimintai komentarnya terkait hal itu, Dinkes Palembang sudah memberikan sanksi teguran secara lisan kepada pengelola klinik.
Namun, pihaknya tidak dapat memberikan informasi jelas mengenai nama klinik yang bersangkutan.
Pemberian sanksi tersebut juga nantinya akan diikuti sanksi berupa teguran tertulis dari tim pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palembang.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak pengelola klinik maupun keluarga pernikahan menyalahi prosedur penggunaan ambulans.
"Sebenarnya ambulans itu untuk membawa orang sakit dan jenazah. Artinya kegunaannya sudah tidak sesuai dengan perizinan ambulans," ujarnya.