News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Kelompok Perusuh Disebut Mengubah Pola, Ini Penjelasan dan Langkah dari Kepolisian

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi terkini demo UU Cipta Kerja

TRIBUNNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut kelompok perusuh dalam demo tolak UU Cipta Kerja mengubah pola dalam melakukan aksinya.

Yusri melaporkan, pihaknya telah melakukan penangkapan kepada sejumlah orang yang diduga mereka akan melakukan perusuhan dalam aksi demo hari ini di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

"Ada beberapa orang sudah kita amankan ke Polda, mereka ini yang memang akan melakukan perusuhan," katanya dikutip dari channel YouTube tvOne.

Yusri belum dapat memastikan berapa jumlah orang yang diamankan.

Namun berdasarkan laporan yang ada kelompok yang diamankan hari ini jauh lebih sedikit dari gelaran aksi demo pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Aksi 2 Bocah Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Patung Kuda Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: 33 Orang Diduga Kelompok Anarko Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda

Baca juga: Kabareskrim, Kapolda, dan Pangdam Jaya Pantau Langsung Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Jadi ada sistem lintas ganti, di mana perusuh masuk saat demo selesai dan tiba-tiba mereka masuk melakukan pelemparan kepada polisi," urai Yusri.

Oleh karena itu, Yusri mengimbau kepada koordinator aksi demo untuk berhati-hati dengan penyusup.

Sehingga tidak ada provokator-provokator yang manjadi perusuh.

Dan diminta dapat menyelesaikan aksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita juga melakukan langkah preventif  dengan patroli," tandas Yusri.

Baca juga: Polri Ungkap Unggahan Akun Facebook STM se-Jabodetabek Yang Dipersoalkan Terkait Demo Omnibus Law

Baca juga: Jadi Tahanan Kota, 4 Mahasiswa Tersangka Demo Anarkis di Semarang Bisa Kembali ke Kampus

Baca juga: Pesan Kemendikbud untuk Mahasiswa Demo: Jaga Betul Protokol Kesehatan dan Jangan Anarkis

33 Orang Diduga Kelompok Anarko Diamankan Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah mengamankan 33 orang diduga kelompok anarko.

Mereka diamankan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," kata Nana di lokasi, Selasa.

Perihal alat bukti, pihak kepolisian masih menelusurinya apakah mereka yang diamankan membekali diri dengan peralatan untuk memicu kerusuhan atau tidak.

Sementara kata dia, jalannya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang disampaikan aliansi BEM SI dan buruh berjalan dengan tertib tanpa kerusuhan.

Namun, pihaknya tetap terus bersiaga hingga aksi rampung.

Kepolisian mengatakan kelompok anarko maupun pelajar yang terlibat dalam aksi hingga pukul 16.12 WIB masih minim terlibat.

"Sementara sampai saat ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," kata Nana.

 Live Streaming Situasi Terkini Demo 

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Danang Triatmojo)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini