TRIBUNNEWS.COM - Korban pembunuhan pria bernama Rio Pambudi (25) kini masuk babak persidangan.
Rio Pambudi yang saat itu hendak foto prewedding tewas ditusuk kakak beradik.
Peristiwa nahas di Palembang itu terjadi di depan kakak perempuan dan ibu kandung korban.
Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma mengatakan, sidang akan tetap digelar secara virtual.
Baca juga: Fakta Mayat Terikat dalam Mobil Terbakar, Masih Kerabat Jokowi hingga Polisi Periksa 3 Saksi
"Mengingat saat ini masih dalam keadaan pandemi, jadi sama seperti sidang lainnya yang juga masih dilakukan secara virtual," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin, Selasa (20/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan, kedua terdakwa yakni Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda alias Jack (22) saat ini juga masih berada dalam penahanan di Polsek Ilir Barat 1.
"Pastinya sudah disediakan peralatan untuk melaksanakan sidang secara virtual. Jadi kedua terdakwa, tetap akan mengikuti jalannya persidangan," ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Palembang, sidang perdana kasus ini akan digelar pada Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Bos Kafe Keroyok Preman hingga Tewas, Keluarga Korban Histeris Hukuman 20 Bulan: Pak Jokowi Tolong
Sidang akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dan keterangan saksi-saksi.
Rio Pambudi (25) warga Jalan Masjid Azikra Perumahan Griya Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru meninggal ditangan tetangganya sendiri.
Peristiwa pembunuhan terjadi Minggu (19/7/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
11 Adegan Rekontruksi
Rekonstruksi kasus pembunuhan Rio Pambudi digelar Kamis (6/8/2020) lalu.
Saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25), terungkap tersangka kakak beradik Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) sama-sama berusaha menusuk korban.