News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Menghina NU, Gus Nur: Yang Lebih Sadis dari Saya Banyak

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada sidang putusan, Kamis (24/10/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, sosok Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sedang ramai dibicarakan masyarakat.

Seperti diketahui, Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember.

Usut punya usut, dia diduga menghina Nahdlatul Ulama alias NU.

Mengenai hal ini, Gus Nur akhirnya angkat bicara.

Ia menanggapi santai laporan tersebut.

Alasannya, Gus Nur mengaku sudah sering dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Gas Air Mata untuk Bubarkan Pendemo Masuk Pemukiman, Nenek di Jambi Marahi Polisi: Aku Tuntut Kalian

Baca juga: Hilangnya Balita 17 Bulan Sepulangnya dari Rumah Nenek Masih Misteri, Polisi Bingung Penyebabnya

Baca juga: Video Viral Wanita Ngaku Istri Jaksa & Marahi Polisi saat Ketahuan Tak Pakai Masker, Ternyata Bohong

Sugi Nur Raharja atau Gus Nur bersama kuasa hukumnya usai sidang di Ruang Candra, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (23/5/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN)

“Pertama, biasa saja karena saya sudah sering dilaporkan sama Ashor-Banser,” kata Gus Nur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Gus Nur juga merasa bahwa dirinya tak bisa akur dengan Anshor. 

“Anshor-Banser akan selalu melihat saya salah, selalu jelek, itu tidak bisa dipaksa sampai kapan pun,” terang dia.

Kendati demikian, Gus Nur mengaku masih ada anggota Banser yang bersikap baik.

Bahkan, ia mengaku berteman baik dengan salah satu cucu pendiri NU yang telah sepuh.

HALAMAN SELANJUTNYA ===========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini