News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Pengangguran, IRT di Luwu Timur Jualan Sabu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu

Laporan Wartawan Tribun Timur Ivan Ismar


TRIBUNNEWS.COM, LUWU TIMUR
-  Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NH (45) ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur karena kasus sabu, Senin (19/10/2020).

NH ditangkap di Dusun Salabu, Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Pelaku ini warga Dusun Salabu, ia diduga pengedar sabu di wilayahnya.

Ditangkapnya NH, polisi mengamankan enam sachet sabu dengan total berat 0.89 gram.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Joddy mengatakan pelaku menjual karena masalah ekonomi.

Baca juga: Tampak Gelisah saat Bertemu Polisi, Pria Ini Ketahuan Menyimpan 1 Kilogram Sabu di Tasnya

Baca juga: Judi Sabung Ayam di Perbatasan Noling-Padang Tuju Luwu sudah Bubar Saat Polisi Datang

Baca juga: Pakai Sabu Buat Kuruskan Badan, Artis RR Pemain Dari Jendela SMP Terancam Penjara hingga 20 Tahun

"Suami pelaku ini pengangguran," kata perwira tiga balok kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Ditangkapnya NH atas laporan masyarakat yang masuk ke polisi.

Polisi yang melakukan pengembangan atas laporan tersebut, akhirnya menangkap NH di dekat rumahnya.

"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suami Pengangguran, IRT di Malili Luwu Timur Ditangkap Jual Sabu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini