TRIBUNNEWS.COM - Pura-pura mengantuk, seorang warga Labutanbatu nekat melarikan mobil rental yang disewa teman.
Pelaku awalnya menolak saat diminta untuk membeli roti di pinggir jalan.
Saat teman pelaku turun dari mobil, pelaku langsung tancap gas.
Aparat Kepolisian Polsek Batang Gansal mengungkap aksi pencurian mobil yang dilakukan oleh APN (34), warga Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut informasi yang dijelaskan oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan korban berinisial AGS (34) yang juga teman pelaku.
Menurut kronologis yang dijelaskan, AGS sengaja merental mobil untuk menemani APN ke Jambi.
"Mereka berangkat dari Kota Pinang pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 dengan tujuan Jambi," kata Misran, Rabu (21/10/2020).
Mereka tiba di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 06.30 Wib.
Baca juga: Kabar Bahagia Nenek 80 Tahun yang Dituduh Curi 3 Ton Sawit di Lahan Sendiri, Akhirnya Divonis Bebas
Baca juga: Saat Sembunyi di Hutan Bogor, Cai Changpan Diduga Kerap Curi Makanan Pegawai Pabrik Pembakaran Ban
Baca juga: Setelah 17 Kali Curi Sepeda Motor, Remaja Berusia 15 Tahun di Jambi Ditangkap
Korban yang merasa lapar berhenti di Jalan Lintas Timur untuk membeli roti.
"Korban minta tolong pada tersangka untuk membeli roti di warung pinggir jalan, namun pelaku tidak mau, karena alasan mengantuk. Lalu korban keluar dari mobil menuju warung, saat korban membeli roti, tiba-tiba tersangka membawa kabur mobil rental itu ke arah Jambi," kata Misran.
Sadar dirinya telah ditinggalkan dan ditipu oleh tersangka, korban langsung menuju Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Pagi itu, laporan korban diterima oleh PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, selanjutnya Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan PS Kanit untuk memburu dan melakukan penyelidikan ke Jambi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Ps Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal bersama anggota Polsek Batang Gansal melihat mobil rental itu di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar, Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Aparat Kepolisian menghentikan mobil tersebut dan mengamankan tersangka serta membawanya ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.
(Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pura-pura Mengantuk, Pelaku Nekat Larikan Mobil Rental yang Disewa Temannya, Tertangkap di Jambi