7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang
8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,
9. Hupron warga Lampung,
10. Komardani Warga Desa Sukaraja,
11. Labisun (40) warga Lampung Utara.
Masnisnya Bisnis PETI Batubara
PETI batubara, sempat menjadi buah bibir warga karena dinilai sangat berbahaya.
Pertambangan liar sering mencelakai para pekerjanya karena jaminan keselamatan perkerja sangat rendah.
Baca juga: Penambang Batu Bara Ilegal di Tanjung Agung Muara Enim Tewas Berada 15 Meter dari Mulut Tambang
Selain penambangan dilakukan secara tradisional, para pekerja pun tidak dilengkapi dengan peralatan keselaatan yang memadai, mereka hanya pakai modal nekat.
Meski demikian, bisnis ini terus saja terjadi mengingat uang yang beredar cukup menggiurkan dan melibatkan banyak orang.
Berdasarkan liputan Tribun Sumsel, perputaran uang dari bisnis tambang ilegal ini mencapai miliaran rupiah tiap harinya.
Untung emas hitam ilegal dinikmati cukong-cukong besar dan pemilik tanah.
Tambang batubara illegal yang dikelola scara tradisonal menyebar di Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan
Untuk melihat dari dekat perkara ini, Tribun Sumsel berkolaborasi dengan Hutan Kita Institut, Pinus Sumsel dan Kanopi Bengkulu membentuk tim investigasi.
Baca juga: BREAKING NEWS, 10 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Batubara Ilegal di Muaraenim