"Pas saya masuk ke rumah sudah luka merah di lehernya (bayi) dan kayak kaku."
"Jadi saya bawa ke tetangga diobati di sana dan disusui," kata Ki, seperti yang diberitakan Kompas.com, Sabtu (17/10/2020).
Ki dan ibu bayi tersebut akhirnya melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Faturrahman mengemukakan, sang bayi kemudian dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penyembuhan.
Dari luka di bagian lehernya, bayi lima bulan itu diduga dicekik oleh ayahnya.
"Informasinya bapaknya dalam keadaan mabuk," kata Jamal.
"Luka diduga akibat tindakan pencekikan oleh bapak kandungnya," lanjut dia.
Pelaku Pernah Telantarkan Bayinya di Ruko saat Usia 3 Bulan
Rupanya, penganiayaan pelaku terhadap bayinya tersebut bukanlah yang pertama.
Diberitakan Kompas.com, pelaku juga pernah menelantarkan bayinya di sebuah ruko saat sang bayi masih berusia tiga bulan.
Hal itu sebagaimana yang diungkap oleh nenek dan ibu sang bayi.
"Kalau informasinya dari orang tua sudah pernah dianiaya juga," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal.
Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, ayah kandung bayi tersebut sempat melarikan diri.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan)