News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selundupkan Sabu di Kerupuk, Kurir Dibayar Rp 100 Ribu, Kerupuk Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung

Namun petugas Lapas memastikan, Misdianto menerima kiriman itu tanpa mengenal Farid Tahta Kurniawan.

Selain itu tidak ada narkotika saat pengiriman pertama.

Diduga Farid Tahta Kurniawan sedang melakukan uji coba sebelum melaksanakan penyeludupan yang sebenarnya.

Penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)

Selundupkan sabu dalam kerupuk pasir, Farid Diberi upah Rp 100 ribu

Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setyo P, menjelaskan tersangka penyelundupan itu atas nama Farid Tahta Kurniawan.

Tersangka ditangkap saat mengantarkan barang kiriman ke dalam Lapas, Rabu (21/10/2020).

"Tersangka mengaku tidak kenal dengan warga binaan (Lapas) yang dikirimi barang. Da mengaku hanya disuruh seseorang," ungkap Andri.

Untuk mengantarkan semua narkotika dan psikotropika ini, Farid mengaku hanya mendapat upah Rp 100.000.

Barang dikirimkan dengan sistem ranjau. (tribun network/thf/Surya.co.id/TribunMadura.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini