News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

21 Terduga Perusak Kampus UNM dan Kantor Nasdem Makassar Ditangkap, Lima Masih di Bawah Umur

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ambulans milik Partai Nasdem yang dibakar saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (22/10/2020) malam.(KOMPAS.COM/HIMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap 21 terduga perusakan kantor DPD Partai Nasdem dan Kampus Universitas Negeri Makassar saat demonstrasi menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020) malam.

Dari 21 orang tersebut, lima di antaranya masih di bawah umur.

"Mahasiswa ada 11 sementara pelajar ada 8 orang dan 2 sipil," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Makassar Berujung Bentrok, Ambulans Dibakar

Ibrahim menambahkan, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, setelah sebelumnya hasil tes urine negatif narkoba.

"Unjuk rasa ini sudah disusupi oleh kelompok anarko yang memang mensetting untuk membuat kacau," kata Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, polisi menahan 16 terduga perusak Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem dan Kampus Universitas Negeri Makassar saat demonstrasi menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020) malam.

Panit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman mengatakan, setelah demonstran dibubarkan ada 13 orang yang ditangkap.

Namun, ada demonstran lain yang ditangkap setelah polisi memeriksa daerah sekitar tempat unjuk rasa.

"Bertambah tiga saat anggota melakukan penyisiran pascabentrok," ujar Nurman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/10/2020).

Dari 16 yang ditangkap tersebut, 10 di antaranya merupakan mahasiswa dari tiga kampus berbeda di Makassar.

Mereka berinisial IR (18), AM (21), AAP (18), AMT (17), MF (18), AMR (18), EP (20), MS (18), GA (18), dan MA (18).

Sementara itu dua massa aksi yang ditangkap masih berstatus pelajar yakni FA (16) dan MA (17).

Selebihnya empat pelaku perusakan yang diamankan merupakan tukang parkir, karyawan dan pengangguran dengan inisial MS (24), SU (22), MM (18), dan MR (18).

"Dari penangkapan itu, ikut pula di amankan sepuluh unit HP berbagai merek. Keenam belas orang lelaki itu di bawa ke mako Polrestabes Makassar," ujar Nurman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Terduga Perusak Kampus UNM dan Kantor Nasdem Makassar Ditangkap"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini