Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pihak Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (TTU) mengungkapkan identitas jasad yang ditemukan di bawah kolong Jembatan Oesupit, Kampung Tatan, RT 005, RW 003, Desa Subun, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU beberapa waktu yang lalu.
Korban diketahui bernama lengkap Geradus Sila, warga Ponu, RT 21, RW 28, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu.
Polres TTU juga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang berinisial SF.
Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis (22/10/2020).
Nelson mengatakan, proses pengungkapan terhadap identitas korban berawal pada saat pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak kepolisian menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang terdapat pada tubuh korban.
Baca juga: Nelayan Kota Lama Kupang Nyaris Tewas Diterkam Buaya saat Menyelam
Karena menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan kegiatan investigasi.
Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim.
Setelah bekerja hampir selama sepekan lebih pekan, kata Nelson, tim akhirnya dapat mengungkapkan identitas korban.
Selain itu tim juga mengamankan seorang terduga pelaku yang berinisial SF.
"Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan. Kita masih melakukan pemeriksaan, karena terduga pelaku baru ditangkap semalam," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan penyebab kematian korban, jelas Nelson, pihaknya terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban.
Baca juga: Awalnya Dikira Boneka & Hendak Diambil, Mayat Bayi Ini Ditemukan Pemulung Tersangkut Kayu & Bebatuan
Nelson berjanji, jika tim berhasil menyimpulkan berdasarkan alat bukti yang ditemukan, maka akan segera diekspose kepada publik.