TRIBUNNEWS.COM - Tindakan asusila yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya yang masih di bawah umur terbongkar.
Kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu korban.
Diduga, seorang pria berinisial PN (31) di Jombang tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Korban pun kini hamil enam bulan.
Baca juga: Kenalan Lewat Facebook, Remaja Ini Nekat Rudapaksa dan Peras Pacarnya, Ibu Korban Tak Terima
Baca juga: Pria Ini Berkali-kali Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Kenalan Lewat Facebook lalu Diajak Pacaran
Baca juga: Dua Pemuda di Ketapang Rudapaksa Remaja Berusia 17 Tahun, Begini Modus Pelaku
Terbongkarnya kasus ini bermula kecurigaan sang ibu yang melihat perubahan bentuk tubuh anaknya.
Akhirnya sang ibu membawa korban ke Posyandu setempat.
"Setelah diperiksa kader Posyandu, ternyata korban hamil," ujar Ipda Solekhan Arif, KBO Satreskrim Polres Jember.
Kemudian pemeriksaan itu ditindaklanjuti ke petugas kesehatan.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda, Terungkap saat Korban Tampak Murung di Rumah
Baca juga: Seorang Paman Bunuh dan Rudapaksa Keponakan, Pelaku Ternyata Sempat Intip Korban saat Mandi
Baca juga: 7 Pemuda Nekat Rudapaksa Siswi SMK Berkali-kali, Modus Ajak Jalan-jalan hingga Dicekoki Miras
Hasilnya, korban telah hamil sekitar enam bulan.
Akhirnya sang ibu melaporkan kasus ini ke Polres Jember.
Polisi menangkap PN pada Jumat (23/10/2020).
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," imbuh Arif.
(Suryamalang.com/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Perbuatan Bejat Ayah Tiri Bikin Cewek 12 Tahun Hamil 6 Bulan, Pelaku Sudah Ditahan di Polres Jember