TRIBUNNWS.COM - Dilaporkan terkait kasus rudapaksa, dua pria di Kalimantan Barat akhirnya diamankan.
Dua pria berinisial DS dan DG diamankan setelah menodai seorang gadis remaja 17 tahun.
Kedua tersangkan melancarkan aksinya dengan menipu korban dua kali.
Korban dirudapaksa oleh kedua tersangka secara bergiliran di pondok ladang.
Saat itu, tersangka turut mencekoki korban dengan minuman keras.
Tersangka mulai melakukan aksinya setelah korban dalam keadaan kurang sadar.
Kasus tesebut terungkap setelah keluarga melihat sikap korban yang tampak murung.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad.
Baca juga: Terungkap Cara Keji Pelaku Habisi Yulia saat Hendak Masuk Mobil, Mertua Eko Beri Kesaksian
Baca juga: Misteri Mayat Wanita dengan Tangan Diikat di Kolam Buaya, Polisi Duga Rok Korban Lepas Saat Dilempar
Saat itu korban akhirnya buka suara dengan menyebut telah dirudapaksa.
"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).