News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gus Nur Ditangkap Polisi

Pernah Divonis 1,5 Tahun karena Dianggap Hina NU, Gus Nur Kembali Ditangkap Polisi Sabtu Dini Hari

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada sidang putusan, Kamis (24/10). Gus Nur dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. Menanggapi putusan itu terdakwa mengaku banding sedangkan Jaksa pikir-pikir. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap pihak berwajib pada hari Sabtu, 24 Oktober 2020.

Gus Nur ditangkap di kediamannya daerah Malang, Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Sayangnya, Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab Gus Nur ditangkap.

Ia hanya mengatakan bahwa Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: TERUNGKAP Keganjilan Detik-detik Penangkapan Gus Nur, Sang Anak Bongkar Kronologinya: Ada yang Beda

Baca juga: Dilaporkan karena Dianggap Menghina NU, Gus Nur: Yang Lebih Sadis dari Saya Banyak Sebenarnya

Baca juga: Video Klip Lagu Barunya Dituding Jiplak MV IU Above The Time, Via Vallen Akui Malu : Take Down Aja

Sugi Nur Raharja atau Gus Nur bersama kuasa hukumnya usai sidang di Ruang Candra, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (23/5/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN)

"Iya, sudah jadi tersangka," ucap dia.

Sebelumnya, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin 19 Oktober 2020.

Gus Nur dilaporkan karena dianggap menghina NU.

Penghinaan tersebut ia lakukan dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini