Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan bernama SS (24) ditemukan tewas di kamar kosannya pada Minggu (25/10/2020).
SS diduga menjadi korban pembunuhan setelah sempat melakukan hubungan terlarang.
SS merupakan warga asal Purwakarta tepatnya Kampung Rawa Gempol, Desa Cijati, Kecamatan Maniis,.
Kepala Desa Cijati, Zaenal Arifin membenarkan meninggalnya salah satu warganya tersebut di Bekasi. Zaenal mengatakan korban saat ini masih berada di RS Kramat Jati.
"Iya betul, sekarang lagi di rumah sakit dan kami sedang menuju ke Polres Metro Bekasi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Pria Ini Tewas setelah Terjun dari Jembatan Ampera, Sebelumnya Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Baca juga: Tak Sengaja Bunuh Terduga Pencuri yang Masuk Obyek Vital Negara, 2 Satpam Dipenjara, Minta Keadilan
Sebagai informasi, korban ini tinggal di kosan daerah Jalan Rahayu RT 4/1, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Adapun kronologis kejadian berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Metro Bekasi, pelaku yang melakukan pembunuhan telah menyerahkan diri ke Mapolres Bekasi.
Dia mengakui telah membunuh perempuan usai memesannya melalui aplikasi me chat dengan tarif Rp 450 ribu sekali main dan membuat janji bermain di kosan perempuan tersebut.
Ketika korban tengah mengganti baju sambil membuka dompet, kemudian pelaku melihat isi dompet korban sehingga timbul niatnya memiliki harta perempuan itu.
Masih dari informasi rilis, mereka sempat melakukan hubungan terlarang dan setelah selesai pelaku langsung mengambil pisau yang disimpan di tasnya, langsung membekap dan menusukka pisau ke leher dan perut sebelah kiri korban.
Selanjutnya, saat korbannya sudah tak bergerak, pelaku kemudian mencari dompet korban dan mematikan serta mengunci kamar korban.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perempuan Asal Purwakarta Tewas di Kamar Kosnya di Bekasi, Diduga Dibunuh Usai Berhubungan Badan