News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Bisa Ikut Sekolah Daring Karena Miskin, Siswi SMP di Lombok Ini Pilih Menikah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan dini

Kepala Dusun Kumbak Dalem, Abdul Hanan membenarkan adanya pernikahan warganya yang masih berusia dini.

Pernikahan itu sengaja tidak dilaporkan ke pemerintah desa dan Kantor Urusan Agama karena khawatir kedua remaja ini akan dipisahkan.

"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur. Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan.

Pihak keluarga, kata Hanan, juga takut EB dan UD dipisahkan. Hal itu akan menjadi masalah baru di dusun mereka.

Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan usia dini di NTB.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.

Dispenasi diberikan karena yang menikah masih di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Sanggup Hidup Susah, Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 Tahun"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini