News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Bocah 7 Tahun, Pelaku Dihakimi Massa Nyaris Tewas, Kini Mendekam ke Sel Polres Pulau Buru

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Maga (42) pencabul bocah 7 tahun, digiring ke Mapolres Buru setelah dirawat di RSUD Lala, Namlea karena nyaris tewas diamuk massa

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Seorang pria berinisial AS alias La Maga (42) nyaris tewas dihakimi massa gara-gara mencabuli bocah tujuh tahun. 

Sempat dilarikan ke rumah sakit, setelah sembuh kini pelaku langsung dijebloskan ke tahanan Polres Pulau Buru, Maluku.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda  MYS Djamaluddin kepada Tribunambon.com,  Senin (26/10/2020) mengatakan, kini kondisi La Maga sudah membaik, setelah menjalani perawatan di RSUD Lala. 

"Iya betul sejak Minggu 25 Oktober, La Maga resmi mendekam di tahanan Polres Pulau Buru, ‘’ tegasnya. 

Baca juga: RW 04 Kelurahan Ahusen Raih Penghargaan Proklim Utama, Wali Kota Beri Apresiasi Tinggi Bagi

Menurut Djamaluddin, hingga kini tiga orang sudah  dimintai keterangan.

HALAMAN SELANJUTNYA====>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini