TRIBUNNEWS.COM - Selama masa pandemi virus corona (Covid-19), rupanya banyak terjadi pernikahan anak di bawah umur.
Bahkan dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah.
Berikut 3 penikahan anak di bawah umur yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Bocah 15 Tahun Menikah dengan Remaja Putus Sekolah
Seorang bocah perempuan berinisial ES (15) warga Kecamatan Batukelang Utara, Lombok Tengah, NTB itu memilih menikah dengan remaja putus sekolah UD (17).
Mereka berdua nekat menikah di usia dini pada 10 Oktober 2020.
Baca juga: 3 Kisah Pernikahan Dini Viral di NTB, Nikahi 2 Gadis dalam Sebulan, Ada yang Baru Berusia 12 Tahun
ES yang saat ini duduk di kelas 3 SMP mengaku pernikahan tersebut memang keinginannya.
ES yang ditemui di rumahnya menuturkan, ia menikah karena merasa itu menjadi pilihan terbaik saat ini.
”Karena kelamaan belajar di rumah,” katanya, sembari menunduk, dikutip dari TribunLombok.com.
Ia mengaku bosan terus menerus belajar dari rumah sejak pandemi Covid-19.
Sekolah menerapkan sistem belajar secara daring atau online.
Hampir semua temannya pun belajar secara daring. Akses internet di desanya cukup bagus.
Baca juga: Harus Selalu Tunduk, Terkuak Perjanjian Pernikahan Nikita Willy Setelah Jadi Istri Indra Priawan
Sayangnya, ES tidak memiliki handphone (HP) untuk mengikuti proses belajar mengajar itu.
Bila ingin mengikuti pelajaran, ia harus numpang di rumah teman yang punya HP.