“Ibu itu dari Nias, jadi ada surat KTP yang hilang di situ tulisannya Nias."
"Jadi nggak jelas, dan ibu ini ngakunya luar biasa karena mewakili Polsek-Polsek berdasarkan tulisannya di surat."
"Kami menduga ibu ini punya gangguan kejiwaan," ujarnya.
Baca juga: Anies Baswedan Minta Warga Tak Copot Masker Termasuk saat Bersama Keluarga
Percekcokan itu juga sempat diabadaikan oleh salah satu pamdal yang berada di lantai 12. Video berdurasi 41 detik itu menampilkan, perempuan tersebut memaksa masuk ke Biro Perekonomian, namun dihalau oleh pamdal, anggota Polri dan TNI.
“Ini bensin loh, amankan,” kata salah seorang anggota polisi di lokasi.
“Saya tidak terima ini semua, kubakar kantor ini,” ujar perempuan itu menimpali pernyataan petugas.
Petugas itu mengatakan, cairan yang mudah terbakar seperti bensin dilarang dibawa ke kantor pemerintahan seperti Balai Kota DKI.
"Di sini ada dasar hukum bu. Ibu bawa bensin mau bakar,” kata petugas.
“Iya memang mau aku bakar,” kata perempuan tersebut secara ketus.
Perketat pemeriksaan
Terkait perempuan membawa bensin lolos dari pemeriksaan, Pemprov DKI Jakarta mengetatkan pemeriksaan pengunjung di kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Balai Kota DKI.
Budi Awaludin mengatakan, selama ini pemeriksaan pengunjung telah sesuai prosedur tetap (protap).
Misalnya mengecek barang bawaan pengunjung memakai mesin sinar X (x-ray).
Bahkan saat pandemi virus corona atau Covid-19, pihaknya meningkatkan keamanan pengunjung memakai alat pengecek suhu tubuh memakai perangkat komputer.
Baca juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta