Begitu dia membuka pintu rumah, pelaku langsung merangsek masuk .
Dia melucuti handuk dan baju babydoll yang dikenakan korban.
Sudah gelap mata, Irul memaksa korban melepaskan bra.
Pelaku juga melepaskan celananya dan menunjukkan bagian sensitif.
"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujarnya.
AKP Sarimin menjelaskan Bunga tidak teperdaya begitu saja.
Sebaliknya, dia terus memberontak melawan pelaku dengan cara berteriak.
Teriakan korban di pagi hari itu menggegerkan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam.
Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban selepas itu kabur.
"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Sarimin, setelah penyelidikan ternyata aksi pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali.
Bahkan pelaku yang bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel motor itu juga tidak hanya mengintip Bunga melainkan tetangganya yang lain.
Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya. (Iwn)
(Tribun Jateng/iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Tahan Intip Gadis Tetangga Mandi, Warga Semarang Ini Bergegas Ketuk Pintu Depan