News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begal Payudara Beraksi Tanpa Penutup Kepala, Ketahuan Dikejar-kejar Suami Korban

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus begal payudara, Selasa (3/11/2020) .

"Pelaku menjalankan aksinya sejak September lalu, tersangka dijerat pasal 290 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara atau 281 KUHP ancaman hukuman 2,8 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, Arifin mengaku melakukan aksi tersebut karena hasratnya yang ingin meremas payudara.

Kepada polisi, pelaku yang masih bujang mengaku berani melakukan hal itu setelah terpengaruh minuman alkohol.

Baca juga: Tak Bisa Menahan Nafsu, Tukang Bakso Begal Payudara Anak SMA di Tangerang Selatan

"Setelah minum alkohol lalu beraksi, setelah itu biasanya langsung pulang lalu berhalusinasi," terang kuli bangunan itu sembari menunduk.

Korban Mahasiswi

Sementara di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, seorang mahasiswa 18 tahun menjadi korban begal payudara dan perampokan.

Korban sempat melawan hingga membuat pelaku terjatuh ke kubangan air.

Korban bahkan juga sempat mengejar pelaku sejauh meter.

Pelaku begal payudara seorang mahasiswi 18 tahun di Jalan Williem Iskandar Komplek MMTC Desa Medan Tembung, Percutseituan akhirnya diringkus polisi.

Korban berinisial GIV yang masih berumur 18 tahun tersebut merupakan warga Jalan Selamat Ketaren No.118 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan harus mengalami nasib sial dicuri hingga dibegal.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan pelaku bernama Hendra Saragih Sialagan (35) pekerja SPSI warga Kariman Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Korban kehilangan satu buah unit handphone merek Samsung yang diperkirakan harganya berkisar Rp 3,4 juta. Pelaku dalam menjalankan aksinya juga membegal payudara korban," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Senin (19/10/2020)

Ricky juga menjelaskan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di TKP kejadian video berdurasi 6.10 detik.

Amatan Tribun, awalnya korban GIV berada di pinggiran jalan Wiliam Iskandar sambil duduk bermain handphone, tiba-tiba seorang pria datang dan menghampiri korban saat kondisi cuaca hujan deras.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini