News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Mahasiswi di Medan Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang mahasiswi 22 tahun ditangkap bersama 3 rekannya dalam kasus transaksi jual beli mobil bodong di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalifah, Percutseituan, pada Minggu (1/11/2020)

Laporan  Wartawan Tribun Medan Victory Arrival Hutauruk


TRIBUNNEWS.COM, MEDAN
-  Oknum mahasiswi bernama Anissa Lovina (22) warga Jalan Kecamatan Medan Tembung ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil.

Anissa tidak sendirian, 3 rekannya lainnya yakni Usman Lubis (35) warga Jalan Pancing, Kecamatan Medan Tembung, Suyatno (47) warga Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal dan Nasril Ansahari (29) warga Jalan Sederhana, Kecamatan Percut Sei Tuan juga jadi tersangka.

Keempat orang tersebut terlibat kasus transaksi jual beli mobil bodong di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalifah, Percutseituan, pada Minggu (1/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon A Panjaitan mengungkapka penangkapan keempatnya bermula dari adanya informasi terkait jual beli mobil STNK palsu.

Baca juga: Viral! Ini Detik-detik Sedan Terobos Kompleks Masjidil Haram, Tabrak Gerbang hingga Mobil Ringsek

"Mendapatkan laporan tersebut, pada hari Minggu 1 November 2020 sekitar pukul 16.50 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Anisa dan Usman yang sedang berada didalam mobil BK 1447 LR," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraan, petugas mendapati bahwa STNK mobil tersebut ternyata sudah tidak sesuai dengan aslinya.

Baca juga: Belanja ke Pasar, Ibu Muda Malah Kena Hipnotis Bermodus Pengobatan Alternatif, Uang Rp 700 Juta Raib

"Setelah itu, petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan juga mengamankan mobil lainnya yang sedang mengawal di belakang dengan dua pelaku lainnya Suyatno dan Nasril dengan nomor polisi BK 1919 BA," tuturnya.

Jhon menyebutkan keempat pelaku dan barang bukti berupa 2 unit mobil dan 1 buah STNK telah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terlibat Dalam Transaksi Jual Beli Mobil Bodong, Seorang Mahasisiwi dan 3 Rekannya Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini