TRIBUNNEWS.COM- Seorang pemuda berinisial RMT (22) alias Kentung nekat merudapaksa siswi SMP, R (15).
Orang tua korban awalnya curiga karena sang anak tak pulang seharian.
Korban kemudian mengaku dibawa kabur kenalannya di FB ke sebuah kos.
R pergi sejak Senin (26/10/2020) dan baru pulang pada Selasa (27/10/2020) malam.
R kemucian ditanyai orang tuanya, kemana saja seharian.
Hasil visum R menunjukkan ada luka robek di alat vitalnya.
Dari situlah, polisi kemudian menetapkan RM sebagai tersangka pencabulan.
Baca juga: Kakek 61 Tahun Digerebek Polisi saat Sedang Rudapaksa ABG, Pelaku Panik Cari Pakaiannya
Baca juga: Perempuan di Batam Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Alami Luka Serius Setelah Lawan Pelaku
Berikut cerita lengkapnya seperti yang dipaparkan oleh Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Polisi menangkap RMT karena diduga telah menyetubuhi R.
Warga Kecamatan Ngantru ini baru mengenal R lewat media sosial Facebook.
Kasus ini terungkap berkat sikap orang tua R yang peka terhadap kondisi anaknya.
Saat itu R pulang pada Selasa (27/10/2020) malam, setelah pergi sejak Senin (26/10/2020).
“Orang tua menginterogasi anaknya, kemana saja selama sehari tidak pulang,” terang Kasar Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.
Dengan jujur, siswi SMP ini mengakui menghabiskan waktunya bersama Kentung, teman baru dari Facebook.
Ia juga mengakui sudah melakukan hubungan suami istri bersama Kentung.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua R segera mencari Kentung.
“Mereka kemudian melapor sekaligus menyerahkan terduga pelaku ke polisi, pada Sabtu (30/10/2020)” sambung Retno.
Kepada penyidik Kentung mengaku, awalnya bernia kopi darat usai kenalan dengan R di Facebook.
Setelah janjian, Kentung menjemput R dengan sepeda motor Suzuki Spin, di rumahnya yang masuk wilayah Kabupaten Blitar.
Dengan bujuk rayunya, Kentung berhasil membawa R ke sebuah rumah kos.
“Tapi saat itu situasinya ramai, sehingga R dibawa ke rumahnya,” ungkap Retno.
Kentung kembali merayu R untuk melakukan hubungan suami istri di rumahnya, di Desa Pinggirsari.
Ia menjanjikan sebuah ponsel kepada R, jika mau melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Kentung mengaku hanya sekali melakukan perbuatan itu.
“Korban sudah kami visum, dan memang ada luka baru di kemaluannya,” tutur Retno.
Polisi mengamankan sepeda motor milik Kentung, dan pakaian milik R.
Kentung telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga masih melakukan penyidikan, untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
(Surya/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ortu di Tulungagung Ini Kaget, Seharian Tak Lihat Putrinya, ternyata Disetubuhi Teman Kenalan di FB