TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman berumur 37 tahun nekat mencabuli keponakannya yang berusia 9 tahun.
Hal itu terjadi di Kecamatan Buana Pemaca, OKU Selatan.
Kini, tersangka ditangkap oleh anggota Polres OKU Selatan.
Saat diperiksa petugas pada Rabu (4/11/2020), tersangka mengatakan sudah dua kali melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Baca juga: Wanita Ini Lolos dari Aksi Rudapaksa namun Tubuhnya Penuh Luka karena Disabet Cangkul
Kelakuan bejatnya terbongkar setelah korban menceritakan pada Ibunya, sehingga orangtua korban dan kepala desa setempat melaporkan kepada Polres OKU Selatan.
Di hadapan kepolisian, tersangka yang telah beristri tersebut mengaku gelap mata sejak melihat keponakannya pulang kampung dari Pulau Jawa 3 bulan lalu.
Apalagi, ia dan korban tinggal satu atap dan orangtua korban juga sibuk kerja di pasar.
"Akan tetapi tidak sampai saya setubuhi," kata tersangka.
Baca juga: Fakta Wanita 54 Tahun Dibakar Pacar Hidup-hidup sampai Tewas, Pelaku Tidur di Makam hingga Jembatan
Diakuinya, aksi pencabulan terakhir dilakukannya saat siang hari. Korban sebenarnya sudah berontak, tetapi kalah tenaga.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kasatreskrim, AKP Apromico, membenarkan terkait tindakan pencabulan dilakukan antara seorang paman dan keponakan yang masih di bawah umur.
"Tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga, yaitu paman dari korban sendiri dan satu kali tindakan cabul dengan kekerasan, kasus ini akan kita tangani sebaik-baiknya"ujar AKP Apromico, Rabu (3/11/2020).
Akibat perbuatannya melakukan tindakan cabul diserta kekerasan, pelaku dijerat pasal 82 Ayat (1) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Sripoku.com/Alan Nopriansyah)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bocah Perempuan 9 Tahun di OKU Selatan Jadi Korban Asusila Si Paman Saat Ortu Sibuk Kerja