News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Eks Anggota Brimob Tembak Aiptu Robin, Malah Akan Laporkan Korban Yang Masih Kritis

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Tersangka penembak polisi di Medan, Sumatera Utara, Kamiso alias Kimso alias KMS (45), ditembak oleh polisi setelah diringkus oleh jajaran Polrestabes Medan.

Diberitakan sebelumnya, tersangka menembak anggota Polsek Medan Barat Aiptu Robin di sebuah bengkel di Doorsmeer KD & RS Jalan Gagak Hitam pada saat menagih utang, pada Selasa (27/10/2020).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Kamiso ternyata seorang mantan anggota Brimob yang dipecat.

Ia diberhentikan secara tidak hormat dari Brimob karena melawan komandan kompi.

Hal tersebut diungkapkannya ketika konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore. Namun demikian, Riko tidak menjelaskan Kamiso ini pecatan Brimob mana.

"Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun berapa itu," ujar Riko sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya.

Baca juga: Mantan Brimob Kalap Rebut Senjata Api Lalu Tembak Aiptu Robin 3 Kali, 2 Peluru Tembus ke Perut

Saat itu, Kamiso menjawab dengan pelan 'tahun 1999'.

Riko pun meneruskan, "21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat," lanjut Riko.

Melihat dari perawakannya, KMS, di tangan sebelah kanannya tampak dipenuhi tato.

Incar kepala Aiptu Robin

Dikatakan Riko, saat beraksi KMS berniat untuk menghabisi korban (Aiptu Robin) yang sudah terluka tembak.

Baca juga: Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Lanjutan UU Cipta Kerja, Brimob Polda Maluku Gelar Apel Siaga

"(Kamiso) memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi, seperti yang saya sampaikan tadi, menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak. Dikejar sama dia, dikepung dengan Ameng, Endang dan Hatta," katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban Aiptu Robin ditembak oleh Kamiso di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam pada Selasa (27/10/2020) siang.

Seorang saksi mata, Faisal mengaku mendengar 3 kali suara tembakan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini