TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik di Surabaya nekat mencuri handphone (HP) milik para pengunjung PTC Mall.
Akibat perbuatannya, dua pelaku yang diketahui berstatus janda tersebut diciduk jajaran Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya.
Keduanya ditangkap saat mencuri HP milik Ika Saputri Nur (21) warga Jalan Simo Pomahan III, dan Erys Surveyatmini (37) warga Wisma Gilang Permai blok BD10, Taman, Sidoarjo.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Ferri Hutagalung, kedua tersangka mencuri handphone merk Vivo saat korbannya sedang memilih baju di gerai toko baju ternama.
Baca juga: 2 Perempuan Nekat Curi Tanaman Aglonema, Cabut dari Pot lalu Dimasukkan ke Celana Dalam
Baca juga: Kawanan Pencuri Rampas Uang Rp 135 Juta Milik Juragan Ikan, Diduga Gemboskan Ban Sebelum Beraksi
Baca juga: Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Nekat Bobol Atap Toko lalu Gunakan Uangnya untuk Foya-foya
Tersangka Susana Indrawati bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara seolah-olah ikut memilih baju di dekat korban.
Sedangkan, kakaknya, Ramlan Biki, bertugas sebagai eksekutor.
"Saat korbannya lengah karena perhatian dialihkan, eksekutor mencuri HP korban dengan cara membuka resleting tas ransel," ujar Ferri, Rabu, (4/11/2020).
Setelah berhasil, pelaku bergegas kabur.
Baca juga: Takut Kena Razia, Remaja Ini Nekad Curi Helm Hingga Akhirnya Babak Belur Dihajar Massa
Baca juga: Seorang Pria Nekat Curi Sepeda di Rumah Anggota TNI, Aksinya Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi
Baca juga: Ketahuan Ojol Lalu Diteriaki, 2 Pria Gagal Curi Motor dan Nyaris Diamuk, Akhirnya Diselamatkan TNI
Keduanya lalu menjual HP tersebut ke pasar yang ada di Jalan Stasiun Wonokromo.
Sementara, korban baru tahu HP nya raib saat hendak pulang.
Kasus tersebut lantas dilaporkan ke sekuriti mall dan Polsek Wiyung.
"Setelah kami lidik dan pelajari rekaman CCTV toko akhirnya pelaku teridentifikasi."
"Keduanya ditangkap sekuriti dan anggota reskrim saat kembali hendak mencari sasaran di PTC Mall," terangnya.
Pelaku 2 Kali Curi HP
Susana Indrawati dan Ramlan Biki ternyata telah melakukan pencurian handphone sebanyak dua kali.
Hal ini disebutkan Kasat Reskrim Polsek Wiyung, Iptu Ferri Hutagalung bahwa dari hasil penyelidikan tersangka mengaku sebelumnya juga mencuri iPhone milik pengunjung mal di gerai The Executive.
"Hasil pengembangan kedua tersangka residivis kasus serupa."
"Mereka pernah ditahan di Polsek Tambaksari dan Polsek Wonokromo," ungkapnya, rabu, (4/11/2020).
Baca juga: Nekat Curi HP Panita Maulid Nabi, Pria Ini Babak Belur Diamuk Korban dan Teman-temannya
Susana Indrawati dan Ramlan Biki mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi karena tidak bekerja saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Keduanya berstatus janda dan sudah memiliki anak.
"HP yang kedua dijual laku Rp 800 ribu."
"Uangnya dibagi dua untuk beli susu anak dan kebutuhan sehari-hari," ucap keduanya kepada penyidik.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti satu dusbook HP Vivo type Y55S berwarna gold, satu doshbook HP Iphone X berwarna putih, uang tunai Rp 200 ribu, dua jilbab warna coklat muda dan coklat tua serta rekaman CCTV.
(SURYAMALANG.COM)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 2 Janda Nekat Berbuat Dosa Demi Dapat Uang saat Pandemi Covid-19, Aksi Terekam CCTV di Mall Surabaya